Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
31 May 2026
KEGIATAN LUAR GEDUNG
Bencongan - Pada Hari Selasa (12/05/26) telah dilaksanakan kegiatan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) yang berfokus ...
-
30 May 2026
KEGIATAN LUAR GEDUNG
Bencongan - Pada Hari Jumat (08/05/26) Telah dilaksanakan kegiatan Supervisi Fasilitatif pada Docfio Clinic dan ...
-
31 May 2026
KEGIATAN LUAR GEDUNG
Bencongan - Pada Hari Jumat (08/05/26) Telah dilaksanakan Kegiatan Mobile VCT di wilayah Kelurahan Bencongan ...
-
31 May 2026
KEGIATAN LUAR GEDUNG
Bencongan - Pada Jum'at (08/05/2026) Tim kesehatan Puskesmas Jalan Emas melakukan kunjungan rumah pasien lansia ...
-
30 May 2026
KEGIATAN LUAR GEDUNG
Bencongan, Sabtu 09 Mei 2026 – Dalam upaya meningkatkan kesehatan dan kebugaran fisik pegawai, Puskesmas ...